Usaha ternak sapi dan kerbau skala kecil dengan jumlah ternak yang sedikit, identitas ternak tidak terlalu di perhatikan karena peternak relatif hafal terhadap masing-masing individu ternak yang dimilikinya. Akan tetapi seiring dengan perkembangan kegiatan usahanya dengan jumlah ternak yang semakin banyak, maka peternak tidak akan lagi mampu menghafal ternak satu per satu. Selanjutnya upaya teknis untuk meningkatkan produktivitas ternak tidak dapat dicapai dengan baik tanpa pemberian identitas pada masing-masing individu ternak. Oleh sebab itu dibutuhkan tindakan pemberian tanda sebagai identitas kepada seluruh ternak sapi dan kerbau milik peternak khususnya di Kabupaten Bangka. Penandaan pada ternak seyogyanya merupakan langkah awal sebelum malaksanakan tatalaksana peternakan.
Melihat fungsi penting dari penandaan ternak ini maka Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka melalui bidang peternakan dan kesehatan hewan mengintensifkan penandaan pada ternak sapi dan kerbau dalam kegiatan teknis penandaan dan pencatatan ternak yang disingkat “KITE PACAK”. Kite pacak merupakan kekayaan budaya bangsa karena diambil dari dialek bahasa bangka dengan dengan makna filosofi: “Kita Bisa”. Penandaan yang dipasangkan pada ternak dalam bentuk eartag secure QR code.
Keterangan Gambar: petugas teknis Dinpanpertan sedang melaksanakan kegiatan pemasangan tanda eartag secure QR code pada ternak kerbau
Beberapa tahun yang lalu pemberian tanda berupa eartag atau nomor telinga dan sering juga di sebut anting bertujuan sebagai ciri kepunyaan dan pembeda antar individu ternak yang bertuliskan nomor atau kode saja. Seiring perkembangan teknologi, penandaan yang di gunakan saat ini adalah Eartag secure QR code dimana penggunaannya melalui penerapan teknologi informasi (TIK). Data ternak dan peternak tercatat dan tersimpan secara digital dalam aplikasi Identik PKH. Eartag secure QR code adalah tanda pengenal atau identitas yang dipasang pada daun telinga yang memiliki kode tertentu. QR code pada eartag jika di scan akan menampilkan data-data seperti: nama ternak, nomor ternak, ID isikhnas, jenis ternak, jenis kelamin, alamat kandang, koordinat kandang, nama pemilik, alamat pemilik, status vaksinasi, inseminasi dan lain lain.
Keterangan Gambar: Pelayanan petugas teknis Dinpanpertan pemasangan eartag secure QR code pada ternak sapi
Dengan pemasangan eartag secure QR code ini data dapat di peroleh dengan praktis, penggunaan kertas minimal (peaperless) dan real time tentu dengan syarat terjangkau oleh jaringan hand phone. Selama pelaksanaan kegiatan “Kite Pacak” ternak sapi kerbau yang sudah terpasang eartag 2.125 ekor dimana target yang ditetapkan adalah 2.064 ekor. Capaian ini dapat melampaui target berkat dukungan semua pihak terutama peran serta peternak sebagai penerima manfaat.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan seluruh sapi dan kerbau di Kabupaten Bangka terpasang eartag dan terdata dalam pencatatan sehingga dapat di jadikan sebagai data dasar dalam pengambilan kebijakan. Apalah arti sebuah nama merupakan ungkapan yang sering kita dengar, realitanya dalam peternakan sapi-kerbau nama identik dengan eartag yang berperan penting dalam pencatatan. Memastikan layanan kegiatan ini berjalan sebagaimana mestinya dan memperluas jangkauan petugas, peternak yang berminat menerima manfaat kegiatan ini dapat menguhungi petugas dinas : Syahadan, SP (HP. 08153 8158 5074), Muhammad Zein Nasution, S.Pt, M.Pt (0812 6772 395) dan Ali Najib, S.Pt (0812 8847 6831).
Pendekatan terpadu menjadi solusi menuju arah perubahan peternakan melalui intensifikasi yang meminta adanya kolaborasi berbagai pihak. Dengan harapan usaha peternakan sapi-kerbau lebih produktif melalui keterlibatan para pelakunya.