Berita

Pemkab Bangka Wujudkan Kesejahteraan Petani Sawit: PT GML dan Delapan Koperasi Resmi Teken PKS Fasilitas Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKMS)

SUNGAILIAT,  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka terus memperkuat sinergi antara perusahaan perkebunan kelapa sawit, koperasi, dan masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan warga di sekitar perkebunan. Komitmen strategis ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Fasilitas Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS) terkait alokasi plasma 20 persen antara PT Gunung Maras Lestari (GML) dan delapan koperasi.

Penandatanganan penting ini berlangsung di rumah dinas Bupati Bangka dan disaksikan langsung oleh Bupati Bangka, Fery Insani. Prosesi penandatanganan tersebut juga dihadiri oleh Direktur PT GML Yeap Tzu Tsing, anggota DPRD Kabupaten Bangka, serta unsur pemerintah daerah terkait.

Melalui Proses Panjang dan Transparan Tanpa Beban Utang Warga

Bupati Bangka Fery Insani menegaskan bahwa penandatanganan PKS ini merupakan buah dari perjalanan panjang, matang, dan transparan yang telah melalui koridor hukum yang akuntabel. Proses ini melibatkan pendapat teknis dari Direktorat Jenderal Perkebunan serta pendapat hukum (legal opinion) dari pihak kejaksaan, di mana pertemuan ini menjadi forum koordinasi dan musyawarah yang ke-25 kalinya.

Fery juga meluruskan persepsi publik agar membedakan dokumen yang disepakati saat ini dengan dokumen sebelumnya yang masih berupa Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding / MoU) atau Head of Agreement. Dokumen yang baru saja ditandatangani adalah perjanjian kerja sama rinci.

Melalui kerelaan PT GML, lahan seluas total 2.781,42 hektare (dari total luasan lahan terdampak seluas 12.231,01 hektare) akan dihibahkan kepada delapan desa terdampak di tiga kecamatan, tanpa membebani finansial warga:

  1. Kecamatan Bakam (Total luas desa terdampak: 9.468,02 Ha dengan alokasi FPKM/Plasma untuk 2.709 KK):
    • Desa Dalil, Desa Bakam, Desa Mangka, Desa MabetDesa Bukit Layang
  2. Kecamatan Puding Besar (Total luas desa terdampak: 615,22 Ha dengan alokasi FPKM/Plasma seluas 143,41 Ha untuk 660 KK):
    • Desa Kayu Besi
  3. Kecamatan Pemali (Total luas desa terdampak: 2.147,77 Ha dengan alokasi FPKM/Plasma seluas 487,06 Ha untuk 2.168 KK):
    • Desa Sempan, Desa Air Duren

Keunggulan Skema FPKMS: Pembiayaan Ditanggung Penuh Perusahaan

Skema FPKMS ini dirancang khusus untuk memberikan keadilan bagi total 5.537 Kepala Keluarga (KK) penerima manfaat di delapan desa terdampak sebagai pengganti hilangnya kesempatan berkebun. Meskipun beroperasi mirip skema plasma pada umumnya, FPKMS memiliki keunggulan utama pada sistem pembiayaannya:

  • Seluruh biaya mulai dari proses peremajaan (replanting) hingga tanaman siap panen ditanggung sepenuhnya oleh pihak perusahaan.
  • Biaya pemeliharaan rutin tahunan setelah berproduksi tetap dihitung secara wajar dan terbuka.
  • Hasil kebun dikelola bersama, dihitung secara transparan, dan dibagikan kepada warga penerima manfaat.

Bupati Bangka berpesan kepada seluruh pihak, termasuk jajaran aparatur pemerintah desa, kecamatan, koperasi, dan insan pers, untuk bersama-sama menjaga kondusivitas serta mengawal program ini dengan baik. Jika nantinya terdapat hal-hal kecil di lapangan, diharapkan agar segera dikomunikasikan secara musyawarah tanpa perlu dibesar-besarkan atau diviralkan, demi kelancaran pertumbuhan kebun dan tercapainya kesejahteraan masyarakat petani sawit di Kabupaten Bangka.

Sumber: 
Dinpanpertan
Penulis: 
dinpanpertan
Fotografer: 
widodo
Editor: 
widodo
Bidang Informasi: 
DINPANPERTAN

Berita Berdasarkan Kategori