SUNGAI LIAT — Pemerintah Kabupaten Bangka kembali melakukan rotasi dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, serta pengawas di lingkungan Pemkab Bangka. Berdasarkan Keputusan Bupati Bangka Nomor 100.332/1091/BKPSDMB/2026 tanggal 20 Oktober 2026, sejumlah pejabat resmi mengemban amanah baru.
Salah satu pejabat yang mengalami perubahan status jabatan adalah Subhan, S.P. Yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka, kini resmi dilantik secara definitif sebagai Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka.
Dalam sambutan dan arahannya pada pelantikan tersebut, Bupati Bangka, Ferry Insani, menyampaikan sejumlah pesan penting terkait penataan birokrasi dan kinerja para pejabat yang baru dilantik. Bupati Ferry Insani menegaskan bahwa pemilihan para pejabat dilakukan berdasarkan rekam jejak, kompetensi, serta job fit tanpa adanya unsur permintaan atau titipan dari pihak manapun.
"Yang dipromosikan ini yang tidak ada peminta, tidak ada yang ingin meminta-minta ke kami dan Pak Wabup, enggak ada yang minta. Cuma kita milih berdasarkan rekam jejak, berdasarkan job desk-nya, mungkin inilah yang kita pilih, tidak terbaik tapi ini yang kira-kira lebih baiklah..." ujar Ferry Insani.
Bupati juga memberikan catatan khusus kepada Subhan S.P beserta istri agar senantiasa menjaga dedikasi dalam mengemban tugas berat di sektor pangan dan pertanian, mengingat dedikasi tinggi sangat diperlukan dalam mengurus sektor tersebut.
Melalui pelantikan ini, Bupati Bangka berharap seluruh pejabat yang baru dilantik dapat bekerja secara profesional, berintegritas, senantiasa rendah hati, serta mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Bangka.

