SUNGAILIAT - Guna mewujudkan wilayah yang aman dan bebas dari ancaman penyakit rabies, Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka menggelar program Vaksinasi Rabies Gratis bagi masyarakat pemilik hewan peliharaan di seluruh wilayah Kabupaten Bangka.
Program ini ditujukan bagi Hewan Penular Rabies (HPR), seperti anjing, kucing, dan kera. Dengan mengusung tagline "Hewan Sehat, Keluarga Aman, Bangka Bebas Rabies", kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tanggung jawab pemilik dan memelihara kesehatan hewan secara berkala.
Bupati Bangka, H. Fery Insani, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menyukseskan gerakan pencegahan rabies ini."Kita semua masyarakat Kabupaten Bangka, sukseskan vaksinasi rabies ini. Caranya adalah dengan membawa hewan kesayangan, untuk jenis hewan yaitu anjing, kucing dan kera. Kepada masyarakat Kabupaten Bangka mari sama-sama kita sukseskan kegiatan ini untuk kepentingan kita bersama yang pada akhirnya akan menyenangkan dalam berbagai aspek. Ayo vaksin hewan kesayangan supaya terhindar dari rabies yang berbahaya," ujar H. Fery Insani.
Bagi masyarakat Kabupaten Bangka yang ingin membawa hewan peliharaannya untuk divaksin secara gratis, berikut syarat dan ketentuan yang berlaku:
1. Persyaratan Dokumen: Membawa KTP domisili Kabupaten Bangka.
2. Kondisi Hewan: Hewan dalam keadaan sehat dan tidak sedang bunting.
3. Usia Hewan: Berusia minimal 4 bulan ke atas.
Untuk pendaftaran dan informasi lebih lanjut mengenai jadwal serta lokasi layanan, masyarakat dapat menghubungi kontak Admin Klinik Kesehatan Hewan di nomor 0857-0414-4166 atau mengakses tautan resmi di https://bit.ly/460mQiD.
Mari lindungi keluarga dan hewan kesayangan kita dari ancaman rabies. Rabies Bisa Dicegah, Bersama Kita Bisa!

